Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Lubuk Linggau Berkomitmen Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Dokumentasi

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Lubuk Linggau saat menyampaikan komitmen perkuat implementasi kerebukaan informasi Publik. Kamis (23/07/2026)

LUBUK LINGGAU – Bawaslu Kota Lubuk Linggau berkomitmen memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu sebagai wujud memebrikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang transparansi, akuntabilitas, akurat dan mudah diakses.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Dedy Kariema Jaya bersama Anggota Bawaslu Kota Lubuk Linggau. Mirwan selaku Kordiv HP2H. Mursyidi Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. melalui pernyataan komitmen penguatan implementasi keterbukaan informasi publik.

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Bawaslu Kota Lubuk Linggau akan terus meningkatkan transparansi pada setiap tahapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan dengan menyediakan data dan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, Bawaslu Kota Lubuk Linggau juga berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjamin kepastian hukum bagi setiap pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam mendukung keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kota Lubuk Linggau juga terus mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi, termasuk melalui optimalisasi website dan media sosial resmi Bawaslu Kota Lubuk Linggau.

Melalui komitmen ini, Bawaslu Kota Lubuk Linggau menegaskan kesiapannya untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, berkualitas, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

Humas Bawaslu