Bawaslu Kota Lubuk Linggau Bersama KPU Lubuk Linggau Melaksanakan Koordinasi PDPB Triwulan II tahun 2026
|
Bawaslu Lubuk Linggau - Bawaslu Kota Lubuk Linggau Menerima Kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau Perihal Koordinasi Persiapan melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 5 Kecamatan.
Kegiatan coktas ini dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1. Kecamatan lubuk Linggau Selatan 2, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1. Kecamatan Lubuk Linggau Timur 2 dan Kecamatan Utara 2.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan ini disambut baik oleh Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Dedy kariema Jaya mengatakan Kegiatan koordinasi seperti ini selain untuk memperkuat Sinergi antara Bawaslu dan KPU terkhusus di Kota Lubuk Linggau Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi Serta bertujuan untuk menjamin akurasi, validitas, dan kemutakhiran Daftar Pemilih. Hal ini diwujudkan melalui mekanisme pengawasan, pertukaran dan penyandingan data, serta membuka ruang bagi masukan dan saran perbaikan.
Bawaslu Kota Lubuk Linggau sangat mengapresiasi kegiatan koordinasi seperti ini selian untuk memperkuat Sinergi antara Bawaslu dan KPU terkhusus di Kota Lubuk Linggau Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi Serta bertujuan untuk menjamin akurasi, validitas, dan kemutakhiran Daftar Pemilih. Hal ini diwujudkan melalui mekanisme pengawasan, pertukaran dan penyandingan data, serta membuka ruang bagi masukan dan saran perbaikan. Ungkap Dedy Kariema Jaya.
Humas Bawaslu