Bawaslu Kota Lubuk Linggau Menuju Unit Kerja Mandiri
|
Lubuk Linggau-Bawaslu Lubuk Linggau Menghadiri Rapat verivikasi faktual pembentukan Unitk Kerja Mandiri (UKM) yg dilakukan oleh tim dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan biro organisasi dan perencanaan Bawaslu RI.
Dihadiri oleh koordinator sekretariatBawaslu Kota Lubuk Linggau, Noviansyah ,SH serta staf pic indikator UKM Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Iskandar SH bertempat di hotel the Zuri Palembang , Jumat tanggal 24 juli 2026,
Dengan pembahasan penyampain pemaparan data serta data indikator UKM yg dilakukan oleh koordinator sekretariat,untuk memastikan kepada tim validitas data ,keabsaan yg diberikan dan menjabarkan fungsi kesekretariatan sebagai pendukung penuh kelembagaan,bahwasannya Bawaslu kota Lubuklinggau layak untuk diusulkan UKM sehingga tim dapat memberikan nilai terbaik sebagai syarat lulus verifikasi faktual dan kegiatan ini diikuti oleh 10 kab/kota non UKM disumatera selatan. ,kegiatan ini dihadiri oleh kepala biro perencanaan dan organisasi ,serta deputi dari kementrian RB.
Humas Bawaslu