Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Lubuklinggau Awasi Langsung Verifikasi Faktual Keabsahan Ijasah Bakal Calon walikota Lubuklinggau

Dokumentasi Pengawasan

Palembang, Bawaslu Lubuklinggau, Dalam melakukan pengawasan verifikasi berkas pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuk Linggau melakukan verifikasi faktual (pengawasan melekat (Waskat).

Setiap berkas administrasi yang dilakukan verifikasi faktual (Verfak) ke lembaga yang menerbitkan dokumen Bawaslu selalu ikut mengawasi.    

"Misalnya seperti melakukan pengawasan verfak terhadap ijazah balon walikota ataupun Wakil Walikota Bawaslu ikut mengawasi langsung," demikian kata Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Kariemajaya, Minggu 15 September 2024.

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan Bawaslu Kota Lubuklinggau dibagi dua tim.

"Dalam melakukan pengawasan kita dibagi dua tim. Kita berbagi tim mengawasi verfak ijazah ada yang ke Jogjakarta, Bengkulu dan Palembang," tambahnya.

Dari hasil verfak yang dilakukan tidak ada temuan kejanggalan. Ijazah balon benar diterbitkan oleh universitas atau perguruan tinggi seperti yang tertera di ijasah. Artinya ijazah asli," ucapnya.

Menurutnya, saat melakukan verfak tersebut Bawaslu mengikuti jadwal KPU Kota Lubuk Linggau.Kita melakukan verfak mengikuti jadwal KPU," ungkapnya.

Menurutnya secara umum dokumen Paslon sudah lengkap.

#BawasluMengawasi
#PemilihanTahun2024
#CegahAwasiTindak
#AyoAwasiBersama
#BawasluLubuklinggau

Penulis : Humas Bawaslu LLg