Bawaslu Kota Lubuklinggau Rekomendasi Dua Oknum ASN ke BKN
|
LUBUKLINGGAU - Keterlibatan Aparatur sipil Negara (ASN) dalam politik praktis tentunya karena ASN dianggap sebagai cara yang paling mudah untuk memengaruhi masyarakat.
posisi ASN cukup strategis dan dipandang di masyarakat tentunya akan memudahkan calon dalam meraih dukungan dan berharap besar dalam pilkada. ketidak netralan ASN tentu menjadi sorotan di tengah harapan masyarakat agar ASN mampu menjadi pilar contoh jalannya demokratisasi jujur dan adil.
Sayangnya, Bawaslu Lubuklinggau menemukan sejumlah indikasi pelangaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan pilkada serentak 2024. bahkan mereka sudah mengeluarkan surat rekomendasi ke PJ Waliokta dan Badan kepegawaian Nasional (BKN)
Ada dua oknum ASN yang sudah kita rekomendasikan ke pj Walikota dan BKN terkait pelanggaran netralitas sebagai ASN, Dugaan pelanggaran ini merupakan hasil penelusuran informasi awal yang dilakukan panwaslu kecamatan ( Panwaslucam) dal laporan masyarakat yang telah dituangkan dalam laporaan hasil pengawasan.
Penulis ; Humas Bawaslu Lubuklinggau