Bawaslu Lubuk Linggau Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026
|
Bawaslu Lubuk Linggau -Bawaslu Kota Lubuk Linggau resmi menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengusung tema Bergerak dan Berfungsi untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.
bertempat di Kantor Bawaslu Kota Lubuk Linggau pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto, S.Pd. menyampaikan amanat sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan berkualitas.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu dan demokrasi.
Pendidikan Pengawasan Partisipatif diikuti oleh 20 orang dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, komunitas di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Melalui program ini, peserta diberikan edukasi mengenai pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.
Dedy Kariema jaya Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggauanggau menyampaikan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini harus kritis, logis dan berdampak bagi semua elemen masyarakat Dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut aktif mengawal demokrasi.
Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, diharapkan lahir generasi pengawas partisipatif yang kritis, aktif, dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Selain itu, program ini juga menjadi sarana mempererat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan berintegritas
Humas Bawaslu