Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lubuk Linggau Kawal Ketat Coklit Terbatas di 5 Kecamatan, Pastikan Hak Pilih Warga Terjaga

Dokumentasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Lubuk Linggau terus memperketat pengawasan melekat terhadap jalannya proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih pada Kamis (11/06/2026).

Lubuk Linggau. Pimpinan Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Ketua Dedy kariema jaya beserta staf Divisi Pencegahan. terus memperketat pengawasan melekat terhadap jalannya proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh warga Lubuk Linggau yang telah memenuhi syarat hak pilih dapat terakomodasi dan terdaftar dengan benar, demi mewujudkan Pemilu yang akurat, bersih, dan berintegritas.  Pelaksanakan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di  5 Kecamatan  , Rabu, 10-11 Juni 2026.

Kegiatan coktas ini dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1. Kecamatan lubuk Linggau Selatan 2, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1. Kecamatan Lubuk Linggau  Timur 2 dan  Kecamatan Utara 2.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dan terakomodasi dengan baik dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Humas Bawaslu