Bawaslu Lubuk Linggau Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2026
|
Lubuk Linggau – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Lubuk Linggau menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Kedua Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Sekretariat KPU Lubuk Linggau pada Rabu (1/7/2026).
Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Lubuk Linggau yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pergerakan data pemilih. Ketua KPU menyampaikan bahwa jika berkaca pada triwulan pertama, pergerakan angka pemilih cenderung stagnan, baik kenaikan maupun penurunannya. Sebagai penyelenggara, KPU berkewajiban menyampaikan hasil ini dan berharap adanya tanggapan serta masukan dari seluruh peserta rapat pleno agar data yang dihasilkan semakin valid hingga hari pemilu maupun pemilihan nanti. Setelah serangkaian sambutan pembukaan, agenda langsung dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat pleno oleh Anggota Komisioner KPU Lubuk Linggau,
Rapat pleno penting ini dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan demi menjaga akurasi data secara bersama-sama. Tampak hadir di lokasi di antaranya perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuk Linggau, Kodim 0406 yang diwakili oleh Kasi Intel, perwakilan Polres Lubuk Linggau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Lubuk Linggau, serta sejumlah pengurus partai politik.
Sesi pemaparan diisi dengan penyampaian rekapitulasi DPB Triwulan Kedua oleh Komisioner KPU Lubuk Linggau, vera. Dalam penjelasannya, ia menyandingkan data rekapitulasi triwulan sebelumnya dengan data rekapitulasi semester II. Berdasarkan hasil penyandingan tersebut, diketahui terjadi penurunan jumlah daftar pemilih dari semester I ke semester II. Penurunan angka ini disebabkan oleh adanya pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia, pindah domisili, serta adanya penyesuaian perubahan status kedudukan warga.
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Lubuk Linggau menetapkan Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Kota Lubuk Linggau dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah Pemilih Laki-laki 85.163. Jumlah perempuan 86.866 dengan total 172.029 yang tersebar di delapan kecamatan serta 72 kelurahan.
Hasil pleno tingkat kota ini selanjutnya akan dipertanggung jawabkan dalam pleno tingkat provinsi hingga tingkat KPU RI.
Humas Bawaslu