Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lubuklinggau Awasi Langsung Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau di RSMH Palembang

Dokumentasi Pengawasan

Bawaslu Lubuklinggau dan jajaran lakukan pengawasan melekat terhadap proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota 2024 di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Jumat (30/08/2024)


 

H Palembang, Bawaslu Lubuklinggau – Bawaslu Lubuklingau lakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap proses pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wlikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau 2024. Adapun pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis dan Jumat 29 -30 Agutus 2024 di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang ini dijalani oleh Bapaslon H. Rachmat Hidayat dan H, Rustam Efendi. Bapaslon H, Rodi Wijaya dan. Imam Senen.

Ketua dan Aggota Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedy Kariema jaya dan Mursyidi beserta jajaran, hadir langsung untuk mengawasi jalannya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilihan pasal 7 ayat 2 huruf f. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Calon Walikota dan Wakil Walikota harus memenuhi persyaratan, salah satunya adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Dedy.

“Proses ini melibatkan dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka adalah tim yang ditunjuk oleh pihak Rumah Sakit untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.

Dedy menjelaskan tentang prosedur dan standar pemeriksaan yang harus dijalani oleh para Bapaslon. “Rekomendasi rumah sakit serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah diatur dengan jelas. Pemeriksaan ini harus dilakukan di rumah sakit umum yang telah ditunjuk oleh KPUD. Untuk wilayah Sumatera Selatan, RSMH Palembang telah ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah,” tutupnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, Bawaslu Lubuklinggau berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Penulis : Humas Bawaslu Lubuklinggau