Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Launching Pemetaan Kerwanan Pemilihan Srerntak Tahun 2024

Dokumentasi Pembukaan Launcing IKP

Menkopolhukam Dorong Peningkatkan Sinergitas

*Buat Putusan Jelang Tahapan, Bawaslu Kritisi MK

*Penyelenggara Diminta Jaga Perilaku dan Tindakan


JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Marsekal Purn TNI Hadi Tjahjanto akan mendorong peningkatan sinergitas antar kementerian dan lembaga melalui peningkatan koordinasi dan sinkronisasi. Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan dalam Launching Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung, Hotel Bidakara Jakarta, Senin (26/8/2024).

Ia pun mengajak semua pemangku kepentingan mempedomani indeks kerawanan dan kajian mitigasi pemilihan yang sudah diluncurkan. Menurut dia,  kecepatan dan ketepatan informasi diperlukan dalam suksesi pilkada.

"Tentukan langkah strategis lalu meningkatkan sinergitas di pusat maupun daerah. Jaga stabilitas politik, hukum dan keamanan. Kami yakin penyelenggaraan pilkada serentak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Hadi.

Selain itu, ia menekankan seluruh aparat intelijen harus sudah bekerja 24 jam. Dengan begitu, semua hambatan dan gangguan bisa diantisipasi sedini mungkin. Makanya kepolisian juga segera mengeluarkan indeks kerawanan pemilihan.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, IKP diperbaruhi dengan pemetaan kerawanan pada tahapan Pemilihan, khususnya tiga tahapan yang berpotensi menimbulkan turbelensi politik yang besar. Yakni tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung

"Pertengahan bulan ini, penyelenggaraan menghadapi turbelensi cukup besar pasca terbitnya putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024. Kedepan, kami minta MK tak lagi mengeluarkan putusan saat tahapan penyelenggaraan berlangsung. Kami memahami kesulitan KPU pasca terbitnya putusan MK tersebut," terang Rahmat Bagja.

Selain itu, Rahmat Bagja menegaskan pentingnya melaksanakan imbauan Menkopolhukam terkait peningkatan sinergitas antar stakeholder. Terutama koordinasi antar sesama lembaga penyelenggaran kepemiluan khususnya KPU. Pihaknya akan membahas pengaksesan sejumlah sistem aplikasi yang diterapkan KPU seperti Sidalih, Silon dan Sikadeka Demikian pula persiapan pembahasan untuk mengawasi distribusi logistik dan pungut-hitung.

Sementara itu, Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan semua penyelenggara agar bekerja sesuai kewenangan. Selain penindakan pelanggaran, hal terpenting adalah upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran. "Salah satu kerawanan pemilihan yakni netralitas penyelenggara. Untuk itu saya ingatkan semua jajaran penyelenggara agar menjaga tindakan dan perilaku. Jangan sampai penyelenggara banyak diadukan ke DKPP," ucap Raka Sandi.

(Humas Bawaslu Lubuklinggau

Penulis : Humas Bawaslu Lubuklinggau