Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Palembang, Bawaslu Lubuklinggau – Dalam rangka menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Lubuklinggau hadiri Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh Bawaslu Sumsel di Jakabaring Sport City pada Sabtu (19/10/2024). Pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menekankan pentingnya mewujudkan pemilihan yang damai, adil, dan bebas dari kecurangan.
Kurniawan mengungkapkan bahwa tahapan kampanye sudah berjalan selama 20 hari dan berharap deklarasi ini menjadi momentum awal untuk memastikan Pilkada 2024 di Sumsel berjalan tanpa konflik. “Kami ingin menjaga Sumsel tetap zero konflik, dan deklarasi ini adalah langkah nyata menuju Pilkada damai dan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kurniawan mengingatkan bahwa Pilkada bukan sekadar kompetisi, tetapi proses demokrasi di mana masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan penuh kedamaian. “Pilkada ini bukan sekadar pertandingan, tetapi pemilihan yang damai,” tambahnya.

Di sisi lain, Bawaslu Sumsel mencatat adanya 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang sedang dalam proses penanganan. “Mayoritas temuan masih terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, serta dugaan politik uang,” ungkap Kurniawan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bawaslu Sumsel dalam menciptakan Pilkada yang damai. Menurutnya, kegiatan deklarasi damai ini sangat penting sebagai pengingat bagi seluruh peserta Pilkada untuk berkompetisi secara sehat dan jujur.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan pasangan calon Gubernur Sumsel, serta berbagai unsur pemerintahan, lembaga terkait, Panwascam dari seluruh kabupaten/kota yang membidangi Divisi HP2H serta perwakilan PKD dari beberapa kabupaten/kota di Sumsel.
Penulis: Humas Bawaslu Lubuklinggau