Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran KPU dan Bawaslu Rakor Terkait Daftar Pemilih yang Akurat Untuk Pilkada 2024

Dokumentasi Rakor

Lubuklinggau – Pentingnya komunikasi dan sinergitas jajaran KPU dan Bawaslu terkait Daftar Pemilih yang akurat untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024,

Ketua dan Anggota Bawaslu kota Lubuklinggau  beserta staf  menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Lubuklinggau  di Aula Kantor KPU kota Lubuklinggau (19/9).

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan meningkatkan akurasi terhadap Data Pemilih yang masih bermasalah di tingkat Kecamatan.

”Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Melalui giat ini menyampaikan berharap (Bawaslu dan KPU) dan jajaran penyelenggara di tingkat Kecamatan sebelum pelaksanaan Pleno Rekapitulasi DPT di tingkat Kabupaten/Kota dapat bersinergi dan memaksimalkan proses Pemutakhiran Data Pemilih agar semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai Pemilih dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah tidak lagi masuk ke dalam Daftar Pemilih”, terangnya.

Dedy Kariema jaya  juga berharap terkait dengan saran perbaikan yang telah disampaikan baik ditingkat Panwascam maupun Bawaslu, agar kiranya KPU beserta jajaran tidak alergi akan hal ini karena ini merupakan salah satu bentuk tindakan pencegahan demi menjamin hak pilih setiap warga negara secara adil dan setara.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Lubuklinggau Mirwan kordiv HP2H juga menambahkan agar jajaran Bawaslu dan KPU bersama-sama menyempurnakan Data Pemilih melalui Rapat Koordinasi ini.

Rapat ini menjadi momentum krusial untuk menyamakan persepsi antara jajaran Bawaslu dan KPU dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota Lubuklinggau  yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2024.

Penulis : Humas Bawaslu Lubuklinggau