Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Siber, Bawaslu RI Gelar Rakornas.

Dokumentasi Rakor

Halo, #sahabatbawaslu 🙋

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.

Rakornas ini terkait pengawasan siber, di Hotel Mercure Kebayoran Jakarta Pusat, selama tiga hari di mulai pada Rabu 11 sampai dengan Jumat 13 September 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat membuka secara resmi acara Raoknas, Rabu (11/9) malam mengatakan bahwa berkenaan Pilkada serentak ini penting dilaksanakan pengawasan dan penguatan kapasitas terhadap ancaman siber.

Dimana yang namanya siber yang digunakan oleh banyak pihak, adanya isu yang sedemikian rupa untuk mengacaukan Pilkada serentak 2024, oleh karenanya kita akan kesulitan indentifikasi karena canggihnya teknologi dan mesti siap sebagai badan pengawas.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat membuka secara resmi acara Rakornas, di Hotel Mercure Kebayoran Jakarta Pusat, Rabu (11/9) malam.

Maka sejujurnya isu digital harus diantisipasi oleh pihak Bawaslu, tidak bisa mengawasi saat ini bila tidak menguasai IT, regulasi lemah atau sedikit, saat ini paket internet murah dan mudah, jadi apabila tidak siap hadapi kecanggihan teknologi dalam pemilihan maka tidak mampu melakukan pengawasan secara baik.

“Jangan jadi sampah Bawaslu, tahu sampai ke publik, karena itu ditengah ekpektasi terhadap Bawaslu jangan pernah bimbang dan kita tahu batasan, Bawaslu tidak boleh melampaui Undang-undang,” tegas Lolly.

Terkait itu ada Undang-undang dan pembagian tugas pemilihan dimana humas menjadi pic pengawasan siber, ini pertama kali apakah humas mampu menguasai siber dengan baik.

“Tidak boleh ada kebingungan, Bawaslu harus fokus pengawasan siber, jejaring internet, harus faham mana ranahnya baik itu bawah pengawasan kepolisian maupun pihak lainnya yang berkaitan,” ungkap Lolly penuh semangat.

UU ITE No 1 tahun 2024 maka dilaporkan sesuai UU instansi terkait dan rating tertinggi adalah ujaran kebencian pada postingan di FB, Twitter, tiktok dan yang terakhir YouTube, yang terpenting Bawaslu tahu batasan menjadi hal yang penting di setiap pengawas siber.

#BawasluMengawasi
#PemilihanTahun2024
#CegahAwasiTindak
#AyoAwasiBersama
#BawasluLubuklinggau

Penulis : Humas Bawaslu LLG