Wali Kota Lubuklinggau Setujui Tindak Lanjut Hibah Gedung Kantor untuk Bawaslu
|
LUBUKLINGGAU — Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat menyetujui tindak lanjut hibah gedung kantor untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Lubuklinggau dan memerintahkan perangkat daerah terkait segera memproses administrasinya. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara jajaran Bawaslu Kota Lubuklinggau dan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kamis (29/10/2026).
Selain menyetujui kelanjutan proses hibah, Wali Kota juga meminta agar nantinya dilaksanakan seremoni serah terima dengan mengundang perwakilan pimpinan Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya menindaklanjuti komitmen hibah gedung kantor yang sebelumnya pernah disampaikan secara lisan oleh mantan Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Sohe, saat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berkunjung ke Lubuklinggau.
Tindak lanjut hibah sempat tersendat seiring pergantian kepala daerah dan perubahan pimpinan di lingkungan Bawaslu. Melalui audiensi tersebut, pembahasan kembali dilanjutkan untuk mendorong penyelesaian proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan berlangsung dalam suasana cair meskipun tetap formal. Audiensi dimoderatori Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Adiwena Riza KK, serta dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau Hasan Basri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Kendy Lenggana, Camat Lubuklinggau Barat I Selvy Novra Agrelya, dan Kepala Bagian Umum Ruddy Wijaya.
Dari pihak Bawaslu Kota Lubuklinggau, hadir Ketua Bawaslu Dedy Kariema Jaya, Koordinator Sekretariat Noviansyah, serta tiga orang staf.
Gedung yang menjadi objek hibah tersebut berada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan direncanakan menjadi aset Bawaslu Kota Lubuklinggau setelah seluruh tahapan administrasi dan pengalihan aset diselesaikan sesuai ketentuan.
Tindak lanjut hibah ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan sarana dan prasarana kelembagaan Bawaslu Kota Lubuklinggau dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Hingga audiensi berlangsung, proses administrasi hibah masih perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Jadwal seremoni serah terima belum ditetapkan.
Humas Bawaslu